YAYASAN BEASISWA JAKARTA



Hii patner, 
buat kalian yang berdomisili di Jakarta, mimin punya kabar baik soal beasiswa nih !
tapi di blog ini, mimin akan jelasin soal latar belakang dari YBJ yaa ^^

YAYASAN BEASISWA JAKARTA dibentuk oleh Pemerintah Kotapraja Jakarta Raya berdasarkan Peraturan Dewan Perwakilan Kota Sementara Jakarta Raya tanggal 18 Januari 1952, selanjutnya diperkuat melalui Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Peralihan Kotapraja Jakarta Raya Nomor 5/DPRDP/1957 tanggal 8 Maret 1957, kemudian direvisi melalui Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 1994 tentang Pemberian Beasiswa kepada Para Pelajar dan Mahasiswa Warga DKI Jakarta yang dinyatakan dengan Kepmendagri Nomor 425.31 - 024 tanggal 8 Januari 1996.
Seiring diberlakukannya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 yang kemudian dirubah dengan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Yayasan, maka keberadaan Yayasan harus disesuaikan dengan ketentuan Undang-undang.
Melalui Akte Notaris Meiyane Holimatussyadiah, SH Nomor 1 tanggal 4 Mei 2004 dan Akte Perubahan Nomor 4 tanggal 25 Oktober 2007 tentang Pendirian Yayasan Beasiswa Jakarta, telah mendapat pengesahan dari Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Keputusan Menteri Depkumham Nomor C-3641.HT.01.02. TH 2007 tanggal 12 Nopember 2007, Pendiri Yayasan Beasiswa Jakarta adalah DR. H. Sutiyoso, DR. Ing. H. Fauzi Bowo, dr. H. Ritola Tasmaya, Dra. Hj. Ny. Rohana Manggala, M.Si dan Drs. H. Moch. Natsir, MM.

Visi


Menjadikan Yayasan Beasiswa Jakarta sebagai penyelenggara layanan beasiswa yang handal dan profesional




Misi
  1. Menyelenggarakan layanan pemberian beasiswa pendidikan untuk peserta didik dan mahasiswa yang berprestasi dari keluarga kurang mampu, khusus bagi warga DKI Jakarta yang sekolah/kuliah di Jakarta
  2. Menjadi inisiator terbentuknya jejaringan kerja (networking) diantar lembaga penyelenggaraan beasiswa di DKI Jakarta
  3. Menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat untuk peduli di bidang pendidikan
Maksud dan Tujuan


  1. Membantu biaya pendidikan bagi siswa dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu, agar dapat mengikuti dan menyelesaikan pendidikannya.
  2. Memberikan pembinaan kepada siswa dan mahasiswa penerima beasiswa untuk meningkatkan kualitas diri.
  3. Menciptakan sinergi pelayanan antar penyelenggara beasiswa di DKI Jakarta.


Fungsi

Sebagai lembaga sosial yang bergerak dibidang pendidikan.



Oia beasiswa ini bisa untuk program D3, D4 dan S1 yaa, so kalo kalian merasa sedang kuliah jngn lupa untuk daftrkan diri kamu yaa !!

Nahh patner latar belakangnya selesai kepo sama prosedur dan persyaratnya?


KLIK DISINI





0 Komentar