
YAYASAN BEASISWA JAKARTA
Hii
patner,
buat kalian yang berdomisili di Jakarta, mimin punya kabar baik soal
beasiswa nih !
tapi di blog ini, mimin akan jelasin soal latar belakang dari YBJ yaa ^^
YAYASAN BEASISWA JAKARTA dibentuk oleh Pemerintah Kotapraja Jakarta Raya
berdasarkan Peraturan Dewan Perwakilan Kota Sementara Jakarta Raya tanggal 18
Januari 1952, selanjutnya diperkuat melalui Peraturan Dewan Perwakilan Daerah
Peralihan Kotapraja Jakarta Raya Nomor 5/DPRDP/1957 tanggal 8 Maret 1957,
kemudian direvisi melalui Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 1994
tentang Pemberian Beasiswa kepada Para Pelajar dan Mahasiswa Warga DKI Jakarta
yang dinyatakan dengan Kepmendagri Nomor 425.31 - 024 tanggal 8 Januari 1996.
Seiring
diberlakukannya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 yang kemudian dirubah dengan
Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Yayasan, maka keberadaan Yayasan harus
disesuaikan dengan ketentuan Undang-undang.
Melalui
Akte Notaris Meiyane Holimatussyadiah, SH Nomor 1 tanggal 4 Mei 2004 dan Akte
Perubahan Nomor 4 tanggal 25 Oktober 2007 tentang Pendirian Yayasan Beasiswa
Jakarta, telah mendapat pengesahan dari Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia
melalui Keputusan Menteri Depkumham Nomor C-3641.HT.01.02. TH 2007 tanggal 12
Nopember 2007, Pendiri Yayasan Beasiswa Jakarta adalah DR. H. Sutiyoso, DR.
Ing. H. Fauzi Bowo, dr. H. Ritola Tasmaya, Dra. Hj. Ny. Rohana Manggala, M.Si
dan Drs. H. Moch. Natsir, MM.
Visi
Menjadikan Yayasan Beasiswa Jakarta sebagai penyelenggara layanan beasiswa yang
handal dan profesional

Misi
- Menyelenggarakan layanan
pemberian beasiswa pendidikan untuk peserta didik dan mahasiswa yang
berprestasi dari keluarga kurang mampu, khusus bagi warga DKI Jakarta yang
sekolah/kuliah di Jakarta
- Menjadi inisiator
terbentuknya jejaringan kerja (networking) diantar lembaga penyelenggaraan
beasiswa di DKI Jakarta
- Menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat untuk peduli di bidang pendidikan
Maksud dan Tujuan
- Membantu biaya pendidikan
bagi siswa dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu, agar dapat mengikuti
dan menyelesaikan pendidikannya.
- Memberikan pembinaan kepada
siswa dan mahasiswa penerima beasiswa untuk meningkatkan kualitas diri.
- Menciptakan sinergi pelayanan antar penyelenggara beasiswa di DKI Jakarta.
Fungsi
Sebagai lembaga sosial yang
bergerak dibidang pendidikan.
Oia
beasiswa ini bisa untuk program D3, D4 dan S1 yaa, so kalo kalian merasa
sedang kuliah jngn lupa untuk daftrkan diri kamu yaa !!
0 Komentar